Regalia News – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Sikap tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6).
Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh institusi penegak hukum yang terus bekerja mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia.
Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan.
“Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, pemerintah memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imipas agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu komitmen utama Presiden Prabowo.
Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas.
Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan pembenahan di masing-masing institusi.
Ia menegaskan bahwa perang melawan korupsi harus menjadi komitmen bersama guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sumber : Setkab RI