Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Tata Kelola Ekonomi Nasional

Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Related posts

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Perkuat Kemitraan Strategis

Seskab Teddy Dorong Pegawai Sekretariat Kabinet Terus Berkembang dan Berinovasi

Presiden Prabowo Sampaikan Enam Pesan Strategis untuk Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More