Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Tata Kelola Ekonomi Nasional

Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Related posts

Buku “Gamifikasi Kekerasan” Ungkap Wajah Baru Ancaman Terorisme Digital

Prabowo Soroti Kebocoran Ekonomi dan Kedaulatan SDA dalam Pidato di DPR

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Indonesia Makmur dan Berkeadilan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More