Pemko Tanjungpinang Matangkan RDTR dan Penataan Ruang untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Lis Darmansyah menegaskan pentingnya penyelarasan antara RDTR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan pembangunan di Tanjungpinang berjalan sesuai koridor hukum.Jumat (8/5/2026).

Related posts

Pelatihan Petugas SE 2026, Sekda Tanjungpinang Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Arah Pembangunan

Museum Dharma Matra Kogabwilhan I Hadir di Tanjungpinang, Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Kebangsaan

9 PNS Dilantik, Pemkot Tanjungpinang Perkuat Layanan Kesehatan dan Birokrasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More