DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Publik

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).

Related posts

Pemko Tanjungpinang Rampungkan SOTK Baru, OPD Dirampingkan Jadi 26

Pemko Tanjungpinang Perkuat DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Perbaiki Akurasi Bansos

Pemko Tanjungpinang Siapkan Kartu Berbenah, Integrasikan Data Bantuan Berbasis NIK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More