TNI Raih Predikat Pelayanan Prima pada Indeks Pelayanan Publik 2025

Penetapan hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026).

Related posts

Pemerintah Perkuat Pengawasan Program Strategis untuk Cegah Korupsi

Pemerintah Hormati Proses Hukum, Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More