TNI Raih Predikat Pelayanan Prima pada Indeks Pelayanan Publik 2025

Penetapan hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026).

Related posts

Seskab Sambut 284 Siswa SMAN 2 Jakarta, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Tanamkan Kesadaran Kebijakan Sejak Dini

Presiden Prabowo Terima Dudung Abdurachman, Bahas Strategi Pertahanan di Tengah Dinamika Global

Polri Perkuat Infrastruktur Brimob di Sulawesi Tenggara, Wakapolri Resmikan Pertapakan Mako dan Terima Hibah Lahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More