Ditregident Korlantas Polri Targetkan e-BPKB Wajib untuk Kendaraan Baru pada 2027

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah berjalan bertahap sejak Maret 2025, dimulai untuk kendaraan roda empat baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan transisi menuju sistem digital berjalan optimal.Senin (19/1/2026).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Pemanfaatan 1.600 Hektar Lahan Publik

Seskab Sambut 284 Siswa SMAN 2 Jakarta, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Tanamkan Kesadaran Kebijakan Sejak Dini

Presiden Prabowo Terima Dudung Abdurachman, Bahas Strategi Pertahanan di Tengah Dinamika Global

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More