Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

"Dari pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 bal ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More