Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menyita 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu (8/11/2025).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di jalur Aceh–Medan.
Setelah pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo.
“Dari pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 bal ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).
Dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku sebagai kurir yang dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Barang bukti ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA yang mereka gunakan.
Para kurir mengaku dikendalikan seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya, yang kini masuk dalam penyelidikan. “Penindakan ini tidak berhenti pada kurir. Kami terus memburu jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 8 karung plastik besar putih bergaris biru
- 255 balpres ganja
- 2 unit handphone
- 1 tas sandang
- 1 unit mobil Daihatsu Terios putih
Dirresnarkoba menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memperkuat operasi dan penindakan guna mencegah Sumatera Utara dijadikan jalur transit maupun pasar narkoba.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Pengungkapan seperti ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Sumut dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan, Polda Sumut menegaskan keseriusannya memutus mata rantai jaringan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Sumber : Humas Polda Sumut
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

