Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton BMMN Senilai Rp15,8 Miliar, Pengawasan 2025 Meningkat Tajam

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/11) ini memusnahkan total 136 ton barang dengan estimasi nilai mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar. Proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Batam dan PT Desa Air Cargo.

Related posts

Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rp5,34 Miliar Barang Kena Cukai Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Teridentifikasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More