Wali Kota Lis Darmansyah Sampaikan Perubahan Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang

Wali Kota Lis menjelaskan bahwa perubahan Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.Selasa (28/10/2025).

Related posts

Pemko Tanjungpinang Rampungkan SOTK Baru, OPD Dirampingkan Jadi 26

Pemko Tanjungpinang Perkuat DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Perbaiki Akurasi Bansos

Pemko Tanjungpinang Siapkan Kartu Berbenah, Integrasikan Data Bantuan Berbasis NIK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More