Wali Kota Lis Darmansyah Sampaikan Perubahan Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang

Wali Kota Lis menjelaskan bahwa perubahan Ranperda ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.Selasa (28/10/2025).

Related posts

Museum Dharma Matra Kogabwilhan I Hadir di Tanjungpinang, Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Kebangsaan

9 PNS Dilantik, Pemkot Tanjungpinang Perkuat Layanan Kesehatan dan Birokrasi

Pemko Tanjungpinang Tata Ulang RT/RW, Fokus Pemerataan Pelayanan dan Kepastian Aturan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More