Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahap VII

Penandatanganan yang digelar secara hybrid itu dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.Rabu (15/10/2025).

Related posts

Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura Hasilkan 26 Kesepakatan Strategis

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tegaskan Infrastruktur Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Bank Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More