Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahap VII

Penandatanganan yang digelar secara hybrid itu dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.Rabu (15/10/2025).

Related posts

Sidokkes Polres Indramayu Pastikan Kualitas Makanan dan Sanitasi SPPG Tetap Terjaga

Sidokkes Polres Solok Selatan Pastikan Keamanan dan Kualitas Makanan Program MBG

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More