Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Penangkapan dilakukan karena para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.Jakarta, 23 Oktober 2024

Related posts

Bea Cukai Gagalkan 589 Kasus Narkotika, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan 7 Tersangka dan Barang Bukti Hampir 3 Kg

Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Sidak ke Pasar Warung Runcit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More