Wali Kota Tanjungpinang Lantik 23 PPPK dan CPNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri atas satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 PPPK yang mencakup tujuh tenaga kesehatan, tujuh guru, dan delapan tenaga teknis.

Related posts

Pemko Tanjungpinang Rampungkan SOTK Baru, OPD Dirampingkan Jadi 26

Pemko Tanjungpinang Perkuat DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Perbaiki Akurasi Bansos

Pemko Tanjungpinang Siapkan Kartu Berbenah, Integrasikan Data Bantuan Berbasis NIK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More