Presiden Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Istana Negara

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan dan lembaga pemerintah. Jakarta, Rabu (17/9).

Related posts

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat dan Ajak Bangsa Perkuat Persatuan

Prabowo dan Modi Perkuat Persahabatan Indonesia-India dalam Indian Community Reception

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More