Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan Kantor Pemkab

Polres Kediri, Polda Jawa Timur, menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berusia di bawah umur dan satu di antaranya perempuan.Selasa (2/9/2025).

Related posts

Manipulasi Saham Bermodus Insider Trading, Bareskrim Sita Aset Rp 207 Miliar

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Pasar Modal Saham PIPA

Polres Bengkalis Ungkap TPPO Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Selamatkan 4 Korban Termasuk WNA Myanmar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More