BP Tanjungpinang Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2044

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Related posts

Prabowo Dorong Iklim Investasi Kondusif, Regulasi Penghambat Diminta Dihapus

Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Ekspor Urea, Indonesia Kirim 250 Ribu Ton ke Australia

Investasi Kuartal I 2026 Lampaui Target, Presiden Prabowo Terima Laporan Positif dari Menteri Investasi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More