BP Tanjungpinang Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2044

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Related posts

Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura Hasilkan 26 Kesepakatan Strategis

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Tegaskan Infrastruktur Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Bank Himbara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More