Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Unit Reskrim Polsek Sekupang menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial DY (66) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas, S (21).

Related posts

Polres Bengkalis Ungkap TPPO Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Selamatkan 4 Korban Termasuk WNA Myanmar

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1,6 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Pelatihan Pemulihan Aset ICITAP–OPDAT Perkuat Strategi “Follow the Money” Polri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More