Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Related posts

Pemerintah Perkuat Pengawasan Program Strategis untuk Cegah Korupsi

Pemerintah Hormati Proses Hukum, Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More