DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (25/8/2025).

Related posts

DPRD Kepri Buka Masa Sidang III 2025–2026, Tekankan Kinerja Profesional dan Pro-Rakyat

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2025, Dorong Peningkatan Kinerja Pembangunan Daerah

DPRD Kepri Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More