Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Pernyataan ini disampaikan seusai pemeriksaan awal di Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Related posts

Tim Gabungan Tangkap RS, Terduga Pelaku Penculikan di Semarang

Polri Fasilitasi Pemulangan 20 WNI Korban Online Scam dari Myanmar

Mahasiswa Lanjutkan Aksi di Depan Gedung DPR RI