Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).(Foto: BPMI Setpres)

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Dukung BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran Daerah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

ADIBAPOK Tanjungpinang Fokus Pastikan Stabilitas Pasokan Kebutuhan Pokok