Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.Semarang, 26 Agustus 2025

Related posts

Polda Metro Jaya dan Ormas Gelar Patroli Skala Besar Jaga Jakarta Pasca Unjuk Rasa

Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan