Polresta Pekanbaru Musnahkan 19,87 Kg Sabu dari Pasutri Kurir Jaringan Internasional

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,87 kilogram, Rabu (13/8/2025).

Related posts

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar

Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Damai, DPRD Kepri Terima Empat Tuntutan

Kapolda Sumut Apresiasi Dedikasi Brimob, Tegaskan Pegang Teguh SATYAHAPRABU