Gubernur Kepri: Perda LPJ APBD 2024 Jadi Dasar Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Related posts

Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,9 Triliun

Puncak Peringatan HUT ke-80 RI di Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Ahmad Jadi Inspektur Upacara