Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah

Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Desa Palding Jaya

IPW Apresiasi Langkah Tegas Polri-TNI Kendalikan Kerusuhan