Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan Nasional

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama arah pembangunan nasional. Ia menyebut pasal tersebut menggariskan hal-hal mendasar demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Related posts

Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat dan Ajak Bangsa Perkuat Persatuan

Prabowo dan Modi Perkuat Persahabatan Indonesia-India dalam Indian Community Reception

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More