Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan Nasional

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama arah pembangunan nasional. Ia menyebut pasal tersebut menggariskan hal-hal mendasar demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Pemanfaatan 1.600 Hektar Lahan Publik

Seskab Sambut 284 Siswa SMAN 2 Jakarta, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Tanamkan Kesadaran Kebijakan Sejak Dini

Presiden Prabowo Terima Dudung Abdurachman, Bahas Strategi Pertahanan di Tengah Dinamika Global

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More