KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi

Related posts

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Vape Berbahaya

Kapolri Pastikan Aksi di Pati Terkendali Meski Sempat Ricuh

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More