Dua Perusahaan di DIY Musnahkan Pita Cukai Kadaluarsa di Bawah Pengawasan Bea Cukai Yogyakarta

Pemusnahan ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-34/BC/2013

Related posts

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More