Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Narkoba Internasional

Dalam konferensi pers, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan ini juga berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri atas 5 WNI dan 5 WNA asal Belanda, Jerman, Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

  1. 4 April 2025 – Kiriman dari Afrika Selatan berisi sabu 856 gram disamarkan dalam buku anak. Tiga WNI (AW, RS, AG) ditangkap.
  2. 16 & 21 April 2025 – Dua paket dari Jerman berisi total 1.193 butir ekstasi diselundupkan dalam kaleng permen dan pakaian anak. Dua WNA, LT (Belanda) dan DD (Jerman), diamankan.
  3. 1 Mei 2025 – Paket dari Malaysia berisi sabu 856 gram disembunyikan dalam suku cadang motor. Seorang WNI, MA, ditangkap.
  4. 9 Mei 2025 – Paket dari India berisi daun kering Catha Edulis seberat 1.190 gram. Satu WNI, SKA, diamankan sebagai saksi. Narkotika dipesan oleh WNA inisial AE.
  5. 1 Juli 2025 – Kiriman dari Malaysia berisi sabu 985 gram disembunyikan dalam lampu LED. WNI inisial AJ diamankan.
  6. 7 Juli 2025 – Dua penumpang asal Malaysia kedapatan membawa cairan Etomidate (4,7 kg), ganja, ekstasi, dan Happy Five. Seorang WNA Tiongkok, XL, diamankan saat hendak menerima barang di hotel area Bandara Soetta.

Related posts

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More