Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online AN, Operasikan Markas di Tangerang Terkoneksi China-Kamboja

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap AN, seorang bos pengelola situs judi online yang ditangkap di Denpasar, Bali. AN diketahui mengoperasikan markas judi online di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Related posts

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More