Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Tim Gabungan Tangkap RS, Terduga Pelaku Penculikan di Semarang

Polri Tahan 7 Personel Brimob Terkait Insiden Kecelakaan Ojol

Polri Fasilitasi Pemulangan 20 WNI Korban Online Scam dari Myanmar