DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Trantibumlinmas, Wujudkan Ruang Publik Tertib dan Aman

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri, yakni Ketua Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.

Related posts

DPRD Kepri Tetapkan Rekomendasi LKPj 2025, Dorong Peningkatan Kinerja Pembangunan Daerah

DPRD Kepri Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Ketua DPRD Kepri Serap Aspirasi Warga dan Bagikan Sembako di Tanjungpinang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More