Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar di Manado

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (18/06),

Related posts

Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan

Presiden Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan, Kapolri Tegaskan Penindakan Tegas Pelaku

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar