Polres Tanjungperak Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Asusila, Dua Tersangka Diamankan

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa grup itu telah dibuat sejak 14 Maret 2021 dan memiliki lebih dari 4.500 anggota.

Related posts

Polda Metro Jaya dan Ormas Gelar Patroli Skala Besar Jaga Jakarta Pasca Unjuk Rasa

Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan