Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam

Related posts

Kadiv Humas Polri: TNI-Polri Bertindak Terukur dan Profesional Hadapi Situasi Terkini

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba, Amankan 829 Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Ayah Ojol Tewas Dilindas Rantis Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas