Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan hutan secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.Juni 13, 2025.

Related posts

Polda Jabar Bantah Tuduhan Polisi Masuk Kampus Saat Kericuhan

Polri Tunjukkan Kepedulian dengan Bagikan Air Mineral kepada Massa Aksi di DPR

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah