Regalia News – Polda Banten melaksanakan peletakan batu pertama Rumah Kantor Bhabinkamtibmas serta peresmian taman dan lapangan basket di Perumahan Grand Citeras, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jum’at (19/12).
Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Direktur PT Mizeca Pembangunan William Lincoln, serta warga setempat.
Kapolda Banten menjelaskan, pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dilatarbelakangi kondisi geografis Desa Cemplang yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Lebak.
“Keterbatasan jarak, sarana, dan minimnya pengawasan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan optimal. Rumah kantor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran Polri di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Rumah kantor seluas 6 x 10 meter dirancang sebagai tempat kerja sekaligus ruang pelayanan, komunikasi, dan problem solving bagi masyarakat.
“Dengan adanya rumah kantor ini, rentang kendali pelayanan kepolisian dapat diperpendek sehingga laporan, pengaduan, maupun permasalahan sosial dapat ditangani cepat, tepat, dan humanis,” tambah Kapolda.
Pembangunan ini sejalan arahan Kapolri untuk meningkatkan kecepatan respons, memperkuat kehadiran di masyarakat, dan memberikan pelayanan profesional. Kegiatan ini juga menjadi implementasi Program PECAK (Pagelaran Cepat Kepolisian) Polda Banten.
Kapolda Hengki menegaskan, layanan darurat Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau meminta bantuan secara cepat.
“Saya berharap rumah kantor ini dapat digunakan optimal sebagai pusat deteksi dini, pencegahan gangguan kamtibmas, dan penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat,” tutupnya.
Acara ditutup dengan peresmian taman dan lapangan basket serta kegiatan bakti sosial Kapolda Banten bagi warga sekitar, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Sumber : Humas Polda Banten

