Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan diikuti perangkat daerah, perwakilan BPN, camat, lurah, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi sasaran pendataan IP4T.Jumat (28/11/2025).
Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa IP4T merupakan instrumen penting untuk memperoleh data tanah secara lengkap, baik terkait penguasaan, kepemilikan, penggunaan, maupun pemanfaatannya.
“Setiap data akan menjadi dasar penting untuk berbagai program pemerintah, seperti reforma agraria, percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, hingga penyusunan penataan ruang,” ujar Zulhidayat.
Menurutnya, basis data yang akurat akan membantu pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan atau sengketa lahan yang muncul di masyarakat.
Ia menambahkan, melalui IP4T pemerintah daerah dapat memastikan kejelasan status tanah di Tanjungpinang, termasuk siapa pihak yang menggunakan, siapa pemiliknya, serta bagaimana lahan tersebut dimanfaatkan.
“Data ini sangat penting untuk mempercepat pendaftaran tanah, mendukung tata ruang, dan mengatasi persoalan lahan yang selama ini menjadi hambatan.
Dengan data lengkap dan akurat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.
Zulhidayat juga meminta dukungan penuh masyarakat agar pelaksanaan IP4T berjalan lancar. Ia menuturkan, hasil pengukuran dan verifikasi akan dibawa ke rapat resmi untuk dibahas sebagai dasar penentuan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Saya mengimbau warga yang memiliki atau menempati lahan di area HGB agar aktif berpartisipasi dalam proses pendataan. Nantinya seluruh data akan dibahas secara komprehensif.
“Pemerintah akan memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama warga untuk menghimpun masukan, pertanyaan, serta informasi terkait kondisi lahan di lapangan.
Diskusi tersebut menjadi bagian penting agar IP4T berjalan transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan serta kondisi riil masyarakat.
Pemkot Tanjungpinang bersama Forkopimda, termasuk Kapolresta dan pimpinan instansi terkait, telah menyepakati dukungan penuh terhadap pelaksanaan IP4T. Sejumlah pejabat pun ditugaskan memastikan program ini berlangsung tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Sumber : Diskominfo

