Regalia News — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengundang perwakilan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force/HKPF) sebagai salah satu pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa yang tetap menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Polri tengah berupaya mengubah paradigma penanganan aksi massa.
Jika sebelumnya pendekatan yang digunakan adalah pengamanan, kini diarahkan menjadi pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, perubahan doktrin ini diperlukan agar Polri tidak sekadar menjaga kerumunan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan hak konstitusionalnya.
“Bagaimana kita membedakan upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani,” terang Jenderal Sigit.
Di sisi lain, Polri tetap menyiapkan langkah penanganan situasi darurat apabila aksi massa berubah menjadi kerusuhan. Pendekatan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi fasilitas publik, dan menjaga stabilitas nasional.
“Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas serta terganggunya fasilitas publik dan sektor ekonomi lainnya,” tambahnya.
Jenderal Sigit menegaskan, isu penanganan aksi massa menjadi salah satu materi evaluasi utama dalam Apel Kasatwil 2025. Hal ini sejalan dengan agenda transformasi Polri, termasuk penyesuaian dengan dinamika hukum dan tantangan baru pasca diberlakukannya KUHP terbaru.
Selain evaluasi, Kapolri juga memberikan pengarahan mengenai model pelayanan publik ke depan. Pola baru ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian.
“Intinya kita harapkan Apel Kasatwil ini menjadi semangat Polri untuk mengonsolidasikan ulang dan mewujudkan institusi yang lebih responsif, adaptif, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri
