Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Pengungkapan ini berawal dari laporan korban berinisial HFS yang mengalami ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi meski seluruh pinjamannya telah dilunasi.
Penyidikan menemukan 400 korban yang mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, termasuk penerimaan foto manipulasi berkonten pornografi untuk tujuan intimidasi. Dalam kasus HFS, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang karena ancaman.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, menegaskan bahwa praktik pinjol ilegal merupakan kejahatan serius yang merampas data pribadi, menerapkan bunga tidak wajar, serta melakukan penagihan melalui intimidasi. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (20/11).
Polri menangkap tujuh tersangka WNI, terbagi dalam dua klaster:
A. Klaster Penagihan (Desk Collection)
Tersangka: N.E.L. alias J.O., S.B., R.P., S.T.K.
Barang bukti: 11 ponsel, 46 SIM card, satu laptop, dan akun mobile banking.
B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia
Tersangka: I.J., A.B., A.D.S.
Barang bukti: 32 ponsel, 12 SIM card, sembilan laptop, mesin EDC, rekening bank, kartu ATM, dokumen perusahaan, serta perangkat CCTV.
Penyidik juga memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait aktivitas pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA, LZ dan Sila, yang diduga sebagai pengembang aplikasi, masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.
Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK. KBP Andri menegaskan bahwa pinjol legal berada di bawah pengawasan OJK, menjamin perlindungan data pribadi, dan memiliki mekanisme penagihan sesuai ketentuan.
Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran para tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.
Sumber : Humas Polri
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

