https://regalianews.com
Hukrim

Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pria yang ditangkap, DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, diamankan bersama empat tas jinjing berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” berisi sabu seberat 76 kilogram. Minggu (9/11/2025).

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related posts

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4