Regalia News — Dalam rangkaian pelaksanaan hari ke-9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, personel Polda Papua menggelar razia gabungan di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M.
Selaku Kasatgas Preventif. Ia didampingi oleh Kanit 1 Sie Nego Ipda La Saharudin Oge (Kasubsatgas Samapta) serta Ps. Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Papua Ipda Alexander Ferry K., S.Ip., M.M.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan jalanan atau 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta beberapa pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan antara lain 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, 4 bungkus ganja (1 bungkus besar dan 3 bungkus kecil), serta 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja.
Polisi juga mengamankan tiga pelaku berinisial JTP (23) warga Polimak, SA (16) dan LB (18), keduanya warga Kotaraja Dalam.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Papua untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini,” ujar AKBP Marthin.