Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan serta tindakan anarkis.Rabu (3/9/2025).
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa total akun dan konten yang diblokir sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025 mencapai 592 akun dan konten.
“Akun-akun tersebut teridentifikasi menyebarkan ajakan, provokasi, serta hasutan melalui media sosial untuk mendorong masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa,” ujar Brigjen Himawan, Rabu (3/9/2025) malam.
Ia menjelaskan, pemblokiran dilakukan setelah tim patroli siber Polri bersama Komdigi menemukan adanya pola penyebaran narasi provokatif yang masif dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polri menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan tidak dijadikan sarana penyebaran ujaran kebencian maupun provokasi.
Selain melakukan pemblokiran akun, penyidik Dittipidsiber juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka karena diduga secara aktif menyebarkan konten provokatif. Para tersangka berinisial WH (31), KA (24), LFK (26), CS (30), IS (39), SB (35), serta G (20).
“Dari ketujuh tersangka, enam orang telah dilakukan penahanan, sementara satu tersangka lainnya dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu,” jelas Himawan.
Lebih lanjut, Polri menegaskan akan terus melakukan patroli siber secara intensif guna mencegah penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan yang dapat mengancam stabilitas keamanan.
Brigjen Himawan juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap situasi keamanan nasional tetap kondusif, khususnya di tengah dinamika sosial politik yang sedang berlangsung.
Sumber : Humas Polri