Satgas Pangan Dalami Peran Toko SY dan PT PIM Wilmar dalam Kasus Beras Premium

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyidik belum menetapkan kedua perusahaan sebagai tersangka karena masih menunggu alat bukti yang cukup.

Related posts

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang

Polresta Pekanbaru Musnahkan 19,87 Kg Sabu dari Pasutri Kurir Jaringan Internasional

Kejagung Tetapkan Mantan Wadirut PT Sritex sebagai Tersangka Korupsi Kredit Bank Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More