Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 58.750 butir pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8).

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp12 Miliar di Madiun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More