Regalia News – Polres Merauke bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan, Senin (11/8/2025), di halaman kantor Kejari Merauke. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis ganja, minuman keras, pakaian, dan sebilah parang.
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil operasi Polres Merauke dalam beberapa bulan terakhir, dengan fokus pemberantasan peredaran ganja dan minuman keras yang dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Adapun pakaian dan parang yang dimusnahkan berkaitan dengan tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Proses pemusnahan berlangsung secara simbolis melalui pembakaran, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan miras di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum sekaligus peringatan tegas bagi pelaku kejahatan. Polres Merauke juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan daerah.
Sumber : Humas Polres Merauke