Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Polres Ngawi Bongkar Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan Brigpol Ronald Enok

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More