Regalia News – Sekdaprov Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menekankan dua hal penting dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepri.
“Pertama, kita harus fokus membina masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. Kedua, memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan TPPO,” kata Adi dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi perdana Gugus Tugas Daerah TPPO Kepri di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025).
Adi menegaskan, Kepri yang menjadi salah satu pintu masuk perdagangan orang harus mampu memutus mata rantai kejahatan ini.
Gugus Tugas, menurutnya, harus menjadi simpul kekuatan bersama dalam pencegahan maupun penindakan.
Rakor dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas. Turut hadir Kepala Biro Operasional Polda Kepri sebagai Sekretaris II serta perwakilan seluruh sub gugus tugas.
Dalam arahannya, Brigjen Anom menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi masyarakat.
“Satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Kepri yang aman dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. Kuncinya adalah koordinasi yang solid dan satu visi,” ujarnya.
Selamatkan 189 Korban, Tetapkan 84 Tersangka
Brigjen Anom juga memaparkan capaian penanganan TPPO sepanjang 2025. Hingga Agustus, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang tersangka.
Setiap sub gugus tugas turut melaporkan program kerja mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
“Secara umum semua berjalan baik. Yang terpenting adalah memastikan koordinasi lintas sektor terus berjalan,” tutup Anom.
Editor : Abdullah
Sumber ; Diskominfo Kepri