Regalia News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 534 tersangka dengan barang bukti berupa 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, dan 69.037 butir happy five.
Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8). Kegiatan turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta insan media.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, beragam modus peredaran narkoba ditemukan, mulai dari transaksi di darat dan perairan, barak narkoba di ladang, peredaran melalui media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam (THM).
“Di THM, sindikat bahkan menggunakan tim pantau berlapis yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Calvijn.
Salah satu kasus terbesar adalah pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat dengan modus kapal nelayan, Personel kepolisian sempat terombang-ambing di tengah laut selama beberapa jam. Dua tersangka yang diamankan mengaku diperintah bandar berinisial YD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka mengambil sabu dari perairan lepas menggunakan kapal Oskadon. Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat,” tambahnya.
Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan jaringan peredaran narkoba dengan gubuk/loket yang dibangun di sekitar THM.
Dari seluruh barang bukti, diperkirakan polisi telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari ancaman narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” tutup Calvijn.
Sumber : Huas Polda Sumut