Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Tanjungpinang mencatat capaian signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025, sebanyak 102 penindakan dan 2 kasus khusus narkotika berhasil digagalkan

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

KPK dan BPSDM Hukum Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Webinar Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More